Hal itu sebagian besar hanya dianggap
merupakan kedok saja bagi para anggota dewan untuk berwisata ke luar negeri.
Kegiatan tersebut hanyalah pemborosan, dan merupakan alasan saja untuk
melakukan wisata ke luar negeri. Selain hal tersebut, studi banding ke luar
negeri merupakan bentuk penghinaan intelektualitas terhadap pada akademisi
Indonesia. Sepertinya tak ada lagi orang kita yang pandai di Negeri ini.
Kemudian hal tersebut tentunya akan meningkatkan pemborosan energi bagi setiap
individual didalalamnya, perjalanan ke luar negeri itu bukan jarak tempuh yang
pendek. Berapa banyak emisi carbon yang turut disumbangkan. Sungguh tindakan
yang tidak mencerminkan sikap hidup hirau hijau.
Di era kemajuan teknologi ini, kegiatan
tesebut tak lagi relevan. Internet dan kajian akademisi sudah sangat maju
tersedia di berbagai jurnal international. Dan itu dapat diakses dari mana pun.
Lebih baik dana-dana yang dikeluarkan untuk
kegiatan studi banding tersebut digunakan untuk meningkatkan pemberdayaan
lembaga penelitian yang tersebar di Indonesia, Kita punya banyak perguruan
tinggi, pusat-pusat kajian, termasuk LIPI, Lemhannas, BPPT, dan lembaga kajian
lainnya.
Kalau ini dilakukan, tak perlu lagi yang
namanya studi banding ke luar negeri, serta dapat menekan sebanyak mungkin
emisis karbon yang dihasilkan.